PT. Wastec International melakukan pengangkutan limbah medis di area Jawa dan Sumatera dengan menggunakan armada yang dimiliki oleh PT. Wastec International sendiri yang dilengkapi dengan legalitas yang lengkap diantaranya izin rekomendasi dari KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), izin pengangkutan KEMENHUB (Kementrian Perhubungan), dan pengemudi yang terlatih serta bersertifikat. Kelengkapan dokumen dalam penunjang operasional armada juga dilengkapi dengan manifest manual dan manifest elektronik (e-manifest/festronik) yang terkoneksi antara penghasil limbah, pengangkut, dan pengolah limbah serta terpantau langsung oleh sistem festronik oleh KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan dapat diakses selama 24 jam.
|